Kisah Siti Rokayah, Perempuan Renta yang Dituntut 1,8 Miliar oleh Anak Kandung Sendiri
Puluhan tahun besarkan anak sendirian. Saat tua dituntut ke pengadilan.
Sosok ibu adalah figur yang memiliki gelar ‘Tuhan di Dunia’. Oleh sebab itu, seorang anak haruslah menghormati dan menyayanginya sampai kapanpun. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Sosok ibu justru yang lebih bisa memperlakukan anak bak Raja.
Mungkin kita bisa mengintip sedikit tentang sosok tangguh bernama Siti Rokayah, seorang ibu yang membesarkan 13 orang anaknya seorang diri. Suaminya meninggal sejak tahun 1976. Sejak saat itu, perempuan kelahiran 1934 tersebut banting tulang demi membesarkan dan mengantarkan semua anaknya pada perguruan tinggi. Usaha Amih rupanya tak sia-sia. Terbukti semua anaknya berhasil menjadi sarjana. Amih selalu menanamkan sikap gotong royong pada semua putra putrinya. Sehingga anak-anak yang lebih dulu sukses, akan membantu biaya adik-adiknya yang masih kuliah dan sekolah. Dari semua perjuangan hebat tersebut, apa yang Amih dapat?
Anak dan menantu tega menggugat ibu
Mungkin kisah menyesakkan Amih bak drama dalam FTV. Namun cobaan tersebut benar-benar harus dilalui oleh lansia 83 tahun tersebut. Tak pernah tersemat di benak Amih bahwa salah satu anaknya bisa tega menggugatnya ke pengadilan.
Sebenarnya bukan utang sang ibu
Eep Rusdiana, salah satu anak Amih mengaku kecewa atas gugatan yang dilayangkan oleh kakak kandungnya. Pasalnya, pria 49 tahun tersebut mengetahui dengan pasti jika utang tersebut bukanlah milik Amih. Persoalan tersebut bermula saat Asep Ruhendi, salah satu anak Amih memiliki persoalan utang dengan salah satu bank BUMN sekitar 40 juta. Handoyo Adianto yang merupakan suami dari Yani Suryani pun menawarkan pinjaman untuk melunasi utang tersebut.
Persoalan utang piutang sempat mereda, namun meledak tahun 2016
Menurut pernyataan Eep, persoalan utang piutang tersebut sempat mereda. Bahkan, utang sejak tahun 2001 tersebut tidak pernah dibahas. Namun, pada Oktober 2016 lalu, Yani datang dari Jakarta ke Garut. Ia membujuk Amih agar bersedia menandatangi surat pengakuan berutang yang dibuatnya bersama suaminya.
Amih menandatangani surat pernyataan utang demi melindungi Yani
Sejatinya, Amih merasa kasihan dan khawatir pada keadaan Yani. Sebab, jika Amih menolak menandatangani surah pernyataan berutang tersebut, maka Yani akan diceraikan oleh suami. Bahkan, anak-anak Amih yang lain juga diharuskan tanda tangan sebagai saksi. Niat menolong pada beberapa tahun silam rupanya dimanfaatkan untuk melayangkan gugatan.
Meski digugat, Amih tidak merasa tertekan justru anaknya yang tak terlihat di permukaan
Digugat oleh anak kandung dan menantu sendiri memang telak membuat hati Amih remuk. Namun, wanita 83 tahun tersebut mengaku tidak merasa tertekan. Amih yakin jika Allah selalu bersamanya. Jika ada ujian sebesar kapal, maka nikmat Allah itu seluas lautan, demikian yang kerap Amih ungkapkan di depan awak media.
Di balik peliknya kasus Amih, sejatinya ada pesan moral yang begitu kuat, yaitu menghargai ibu selaku perempuan yang melahirkan kita harusnya menjadi hal yang mutlak. Seberapapun banyak harta anak, tak akan bisa membayar lunas cinta orang tuanya kelak. Semoga hal serupa tidak menimpa ibu kita. Prev
No comments: