Fakta Keji Pengambilan Organ Tubuh Tahanan di Tiongkok
Hukuman mati adalah hal yang biasa di Cina. Koruptor, adalah salah satu tindak kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman mati. Tentu, kita masih ingat, sumpah Zhu Rongji tentang 100 peti mati untuk koruptor.
“Beri saya 100 peti mati, 99 peti akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan satu peti untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi,” itulah sumpah legendaris yang pernah dilontarkan Zhu Rongji sesaat setelah dia dilantik sebagai Perdana Menteri di negeri berjuluk Tirai Bambu tersebut.
Ya, sumpah itu tak sekedar retorika. Cina memang terkenal sebagai negara yang tak kenal ampun membabat para korupsi. Hukuman mati diberlakukan. Dan, sudah banyak para pelaku korupsi yang mati dieksekusi.
Dui Hua, organisasi hak narapidana yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat dalam laporannya seperti yang dikutip Majalah Tempo, edisi 21 Desember 2014, mencatatkan, sejak tahun 2002 sampai dengan 2013, tiap tahunnya pemerintah Cina telah mengeksekusi 4 ribu tahanan. Jumlah yang tak sedikit.Dui Hui, seperti yang ditulis Tempo, juga melaporkan, untuk tahun 2013 misalnya, sebanyak 2400 orang tahanan telah dieksekusi. Tapi ada sebuah cerita tak sedap soal perlakuan negeri tirai bambu tersebut kepada para tahanan. Banyak tahanan yang kemudian diambil organ tubuhnya secara diam-diam. Kornea mata dan jantung, adalah dua organ yang paling banyak diambil. Namun memang praktek pengambilan organ tubuh tahanan di Cina sudah merupakan hal yang biasa.
Organ tubuh itu sendiri kemudian menjadi komoditi bisnis transpalansi organ tubuh. Cina sendiri memang dikenal sebagai ‘surga’ bagi orang yang melakukan transpalansi organ tubuh. Banyak protes yang dilayangkan terutama dari kalangan penggiat hak asasi manusia. Mereka menganggap praktek pengambilan organ tubuh tahanan adalah sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Apalagi dilakukan tanpa persetujuan si tahanan dan keluarganya. Tapi Cina tak bergeming.Dan ternyata, negara tirai bambu itu sendiri memang pernah mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang membolehkan pengambilan organ tubuh para tahanan. Peraturan itu dikeluarkan pemerintah pada 1984. Menurut peraturan tersebut, organ tubuh tahanan boleh diambill untuk keperluan medis. Tapi di aturan itu disebutkan, pengambilan hanya dibolehkan jika tak ada yang mengambil jenazah si tahanan. Dan, bila ada keluarganya, pengambilan mesti seijin kerabat atau keluarga si tahanan.
Tapi seiring melonjaknya permintaan transplantasi organ, pengambilan organ tubuh pun kerap dilakukan secara paksa tanpa seijin keluarga si tahanan. Inilah yang kemudian banyak menuai protes. Cina dianggap melakukan kegiatan pengambilan organ tubuh secara ilegal. Para aktivis hak asasi manusia menilai itu adalah bentuk kejahatan berat oleh negara. Tidak jarang, keluarga para tahanan mendapati tubuh kerabatnya yang telah dieksekusi penuh sayatan seperti pernah dibedah.
Protes tak hanya dilontarkan para aktivis penggiat HAM. Dunia Internasional ikut pula mengecam praktek tersebut. Pemerintah Amerika Serikat juga mendesak Cina, menghentikan praktek ‘menyeramkan’ tersebut.Seperti ditulis Tempo, setelah mendapat hujan kritik dari mana-mana, pemerintah Cina kemudian berjanji akan menghentikan itu. Otoritas di Cina, mengatakan, tak akan lagi mengambil organ tubuh para tahanan. Organ tubuh untuk kebutuhan transplantasi akan diambil dari publik. Organ yang diambil pun nanti akan didaftarkan secara komputerisasi. Dengan begitu, tak ada jual beli organ tubuh secara pribadi.
Para penggiat hak asasi manusia sendiri sangsi, pemerintah Cina akan menepati janjinya. Sebab, sudah tiga kali, Cina berjanji seperti itu. Dan, tak pernah dilaksanakan. Praktek pengambilan organ tubuh para tahanan secara paksa masih dilakukan. Seperti peribahasa, anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Protes ramai disuarakan, Cina anggap angin lalu saja.
No comments: